Cilacap, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) melalui pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi PUG untuk Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 BPKAD Kabupaten Cilacap itu dilaksanakan secara hybrid, dengan melibatkan Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring dan luring.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi PUG Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Partisipasi Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPPPA, Dewa Ayu Laksmi.
Dalam arahannya, ia mengapresiasi komitmen Pemkab Cilacap serta kelengkapan data yang disajikan dalam proses evaluasi.
“Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mendalami informasi dan memvalidasi data PUG secara objektif. Pengarusutamaan gender tidak cukup hanya melalui kelembagaan, tetapi harus diintegrasikan secara nyata ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pelaporan,” tegasnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya yang mengikuti kegiatan secara daring menegaskan, pengarusutamaan gender bukan sekadar upaya memenuhi penilaian penghargaan, melainkan bagian mendasar dari strategi pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh hak, kesempatan, dan manfaat pembangunan secara setara.
“Pengarusutamaan gender adalah komitmen berkelanjutan Pemkab Cilacap untuk memastikan seluruh elemen masyarakat—baik perempuan, laki-laki, anak, lansia, maupun penyandang disabilitas—mendapatkan hak, kesempatan, dan manfaat yang setara dalam setiap roda pembangunan. Melalui verifikasi lapangan ini, kami berharap masukan dari Tim Verifikator KemenPPPA dapat semakin memperkuat efektivitas program-program responsif gender di Kabupaten Cilacap,” ujar Ammy.
Komitmen tersebut diperkuat melalui landasan regulasi, di antaranya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender Nomor 6 Tahun 2024 serta Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG sebagai pedoman pelaksanaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana memaparkan capaian indikator pembangunan gender serta penerapan penganggaran responsif gender.
Berdasarkan paparan Pemkab Cilacap, alokasi Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam APBD tercatat mencapai Rp1,63 triliun atau 41,16 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut tersebar pada berbagai program prioritas di masing-masing instansi teknis.
Selain melalui kebijakan anggaran, penerapan PUG juga diwujudkan lewat inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Sejumlah inovasi yang dipaparkan antara lain aplikasi MARI PERCAYA (Manajemen Informasi Pusat Kesejahteraan Sosial) yang dikembangkan Dinas Sosial PPPA untuk mempercepat penanganan masalah sosial.
Kemudian, layanan administrasi kependudukan digital “DOLAN TELUK PENYU” dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan akses layanan masyarakat, serta sistem penanganan dan pelaporan kebakaran terpadu SATKARTARU dari Satpol PP/Damkar.
Berbagai program tersebut diarahkan untuk menangani sejumlah isu strategis gender di Cilacap, mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, penurunan angka stunting, pemenuhan hak anak, hingga penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Verifikasi lapangan ini turut dihadiri Tim Verifikator KemenPPPA yang dipimpin Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Bidang PUG, Nani Dwi Wahyuni. Hadir pula Perencana Ahli Muda KemenPPPA RI, Maftuh Muhtadi.
Dari jajaran Pemkab Cilacap, kegiatan diikuti para asisten Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUG Kabupaten Cilacap. (eko/redaksi)