Jepara, infojateng.id – Polres Jepara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan validasi dan pemulihan kepesertaan jaminan kesehatan bagi 531 warga kelompok rentan di Kabupaten Jepara.

Berdasarkan data, jumlah penduduk Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 1.300.872 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.248.697 jiwa atau 95,99 persen telah tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, jumlah peserta yang berstatus aktif tercatat sebanyak 808.963 jiwa atau 62,19 persen dari total penduduk. Data ini menunjukkan masih terdapat selisih antara jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dan mereka yang berstatus aktif.

Program tersebut menyasar masyarakat pekerja sektor informal, mulai dari petani, nelayan, pengrajin ukir, pengemudi ojek hingga warga yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kegiatan bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat: Polisi Peduli Jaminan Kesehatan Kelompok Rentan” tersebut digelar di Aula Mapolres Jepara, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan dihadiri Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Afif Johan dan Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Afif Johan mengapresiasi inisiatif Polres Jepara yang turut membantu masyarakat memperoleh akses perlindungan kesehatan.

Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang menghadapi kendala administrasi maupun kepesertaan jaminan kesehatan.

“Ini adalah wujud nyata dari Polisi Bersama Masyarakat yang humanis. BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian dalam menjangkau masyarakat bawah. Hari ini, bersama Polres Jepara, kita mengurai benang kusut administrasi agar hak konstitusional warga negara untuk sehat dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujar Afif.

Ia menilai keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.

Program ini juga sejalan dengan arahan Kapolri yang menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga.

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu masyarakat rentan, khususnya pekerja sektor informal, agar memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan.

Menurutnya, petani, nelayan, pengrajin ukir, dan pengemudi ojek merupakan kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Namun, keterbatasan ekonomi dan persoalan administrasi terkadang membuat mereka belum memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat menuntut kami untuk selalu peka terhadap kesulitan warga, sejalan dengan arahan Bapak Kapolri agar Polri selalu hadir menjadi solusi bagi problem sosial di lingkungan sekitar,” kata Keris Aji.

Melalui posko pelayanan terpadu di Aula Mapolres Jepara, petugas kepolisian bersama tim BPJS Kesehatan melakukan pendampingan terhadap masyarakat.

Layanan tersebut mencakup pengaktifan kembali kepesertaan yang tidak aktif, pendaftaran warga yang belum terdaftar, hingga validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengalami kendala administrasi.

“Melalui posko pelayanan terpadu di Aula Mapolres ini, kami melakukan aksi jemput bola bersama tim BPJS Kesehatan untuk langsung mereaktivasi kartu yang mati, mendaftarkan yang belum ter-cover, hingga memvalidasi NIK yang bermasalah secara instan di tempat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Jepara berharap masyarakat kelompok rentan dapat memperoleh kembali akses terhadap layanan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi Polres Jepara dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan. (eko/redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *